Test



Suatu ketika, sepasang suami-istri memasuki sebuah toko emas. Setelah melihat-lihat beberapa model perhiasan di deretan etalase depan, sang suami kemudian tertarik untuk mengetahui harga logam mulia yang diproduksi dalam bentuk batangan dan koin. Ia dengan antusias mulai menanyakan harga per gram emas batangan tersebut. Sementara itu wajah sang istri terlihat agak masam karena ia ternyata lebih menginginkan seuntai kalung emas. Sang suami berargumen bahwa jika memang ingin berinvestasi emas, sebaiknya yang disimpan adalah emas murni dalam bentuk batangan atau koin saja, sebab nilainya akan lebih stabil dibandingkan dengan perhiasan. Katanya, nilai emas dalam bentuk perhiasan tidak hanya ditentukan oleh kandungan emasnya saja, melainkan juga biaya pembuatan dan desainnya. Jika desainnya dianggap sudahout-of-date, ada kemungkinan nilainya akan berada di bawah harga emas dunia. Apalagi kadar emasnya hanya berkisar 70% saja. Sang istri berdalih, jika mereka menyimpan emas batangan, mereka harus repot memikirkan bagaimana cara menyimpan emas tersebut. Mau tak mau mereka harus menyewa safe deposit box. Sementara kalau dalam bentuk perhiasan, sang istri tinggal mengenakannya. Sang suami membalas argumen tersebut, bahwa kalaupun dipakai sebagai perhiasan, tetap ada resiko untuk hilang atau dijambret. And so on… and so on…. Mana yang benar? Sebenarnya tak ada yang salah dengan pilihan menyimpan emas batangan ataupun perhiasan. Masing-masing memiliki nilai plus dan minus. Namun ada satu hal yang rupanya tak terpikir oleh pasangan suami istri tersebut: apakah mereka menyimpan emas sebagai sarana investasi atau “spekulasi”? GOLD JEWELRY 1 Rata-rata orang yang membeli emas berniat akan menjualnya lagi jika harganya sudah naik. Masyarakat menyebutnya sebagai investasi. Padahal, tahukah Anda bahwa sebenarnya itu adalah bentuk spekulasi? Mungkin istilah “spekulasi” terdengar agak “tajam” di telinga Anda. Jangan salah persepsi dulu. “Spekulasi” di sini tidak semata-mata berarti “untung-untungan” atau “gambling”. Spekulasi sebenarnya adalah tindakan membeli atau menjual suatu subyek perdagangan dengan tujuan untuk mengambil keuntungan dari selisih pergerakan harga. Sebagai salah satu rujukan definisi, Anda bisa lihat dikamusbahasaindonesia.org. Di situ tertulis bahwa salah satu definisi spekulasi adalah “(perihal) membeli atau menjual sesuatu yg mungkin mendatangkan untung besar”. Ini senada dengan definisi dagang. Baiklah, supaya tidak terlalu “ekstrim”, baiklah kita menggunakan kata “berdagang” saja untuk menggantikan kata “spekulasi”. Jangan salah ya, investasi beda lho dengan dagang! Ada perbedaan yang mendasar antara investasi dan perdagangan. Kita ambil contoh sederhana: tanah. Misalnya ada seseorang bernama Andi yang memiliki tanah seluas 1.000 meter per segi. Ketika ia membeli tanah tersebut, harganya adalah 800 juta rupiah. Andi tidak melakukan apa pun pada tanah yang dimilikinya. Ia membiarkan tanah tersebut tak terurus, hingga tiga tahun kemudian ia menjualnya kepada Badu seharga 900 juta rupiah. Andi pun mendapatkan keuntungan sebesar 100 juta rupiah dan tanah tersebut kini menjadi milik Badu. Badu lalu menanam sejumlah pohon sengon di atas tanah tersebut. Lima tahun kemudian ia memanen pohonnya, menjualnya kayunya, lalu menanam pohon baru. Ia mendapatkan keuntungan dari penjualan kayu pohon tersebut. Begitu seterusnya. Dari dua contoh di atas, Andi dikatakan melakukan perdagangan pada tanah yang dimilikinya. Keuntungan yang ia peroleh berasal dari selisih harga ketika ia membeli tanah tersebut dengan ketika ia menjualnya kepada Badu. Namun pada saat yang sama ia kehilangan kepemilikan atas tanah tersebut. Sementara Badu melakukan invetasi atas tanah yang dibelinya dari Andi. Ia mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kayu sengon yang ditanamnya di atas tanah tersebut. Keuntungan diperoleh, namun tanah itu tetap jadi miliknya. Sudah jelas ya? “The goat story” Dari pemaparan di atas bisa Anda bedakan bahwa selama Anda membeli sesuatu untuk dijual kembali, namanya adalah spekulasi. Jadi, jika Anda membeli emas dengan niat akan dijual kembali jika harganya naik, Anda telah melakukan spekulasi atas emas tersebut. Nah, pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana bentuk investasi emas? Emas kan tidak bisa ditanami pohon sengon seperti tanah milik Badu? Nilai (bukan harga) emas memang cenderung tak pernah berubah dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya emas dikatakan sebagai aset “safe-haven”, yang tak terpengaruh oleh inflasi. Benarkah? Bukannya harganya pun ikut naik dan turun? Nilai yang mana yang tak berubah? Maksudnya bagaimana? Ya benar. Mungkin Anda tak menyadari bahwa nilai intrinsik emas tak pernah berubah dari masa ke masa. Contohnya adalah ketika harga emas Anda konversi ke harga kambing. Pada tahun 1979, harga satu ekor kambing berkisar 15-20 ribu rupiah per ekor. Menjelang hari raya Idul Adha, harga naik menjadi 25-80 ribu rupiah per ekor (sumber: Suara Merdeka, 30 Oktober 1979). Wajar karena naiknya permintaan untuk kurban. Namun kita ambil saja harga rata-rata pada saat normalnya kala itu: sebutlah 25 ribu rupiah per ekor. Pada saat itu, harga emas adalah sekitar USD 12.86/gram; dengan kurs USD/IDR saat itu (1 USD = Rp 625,-) kira-kira senilai dengan Rp 8.037,- per gram. Artinya, satu ekor kambing waktu itu setara dengan kira-kira 3 gram emas. Tahun 2014 ini, harga kambing ukuran sedang (± 13kg) kira-kira adalah 1,5 juta rupiah per ekor (sumber: harga kambing). Harga emas sekarang (tanggal 2 Juli 2014) kira-kira 500 ribu rupiah per gram (1325 USD/troy ounce; 1 USD = sekitar Rp 12.000,-). Dengan demikian, harga kambing per ekor sejak tahun 1979 tetap senilai dengan kira-kira 3 gram emas! Dengan kata lain, nilai emas tak banyak berubah setidaknya dalam 35 tahun terakhir ini. Jadi, investasi atau berdagang nih? Berdasarkan kisah kambing di atas, jika saat ini Anda memutuskan untuk membeli emas dan akan Anda simpan agar suatu hari nanti bisa dipergunakan untuk membeli kambing atau keperluan pendidikan anak Anda, maka Anda bisa dikatakan melakukan investasi emas. Meskipun nantinya emas itu Anda “tukarkan” ke dalam bentuk uang tunai, namun pada dasarnya Anda tidaklah mengambil keuntungan dari selisih harganya. Namun jika Anda membeli emas sekarang dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari selisih pergerakan harganya, tak pelak lagi itulah yang disebut dengan perdagangan. question mark Tentu saja, pilihan ada di tangan Anda, apakah Anda lebih suka berinvestasi untuk jangka panjang atau berdagang. Keduanya bahkan bisa dilakukan bersamaan. Namun jika Anda memutuskan untuk mentrasaksikan emas dalam perdagangan, Anda bisa memilih satu di antara dua cara berikut: membeli emas secara tradisional (datang ke toko emas, beli emas batangan/perhiasan), atau melakukannya secara online lewat pialang berjangka. Selamat berinvestasi/berdagang.
LihatTutupKomentar